Informasi Visi an Misi

Panduan Menjadi Anggota PILAR

KEANGGOTAAN PILAR

Panduan Menjadi Anggota

Peneliti Informatika dan Komputer untuk Riset (PILAR) membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, dan profesional untuk bergabung serta berkontribusi dalam pengembangan riset, publikasi ilmiah, inovasi teknologi, dan kolaborasi akademik di Indonesia.

A. Persyaratan Keanggotaan

Keanggotaan PILAR terbuka bagi individu yang memiliki minat dan keterlibatan dalam bidang informatika, ilmu komputer, teknologi informasi, sistem informasi, kecerdasan buatan, data science, dan bidang terkait lainnya.

  • Dosen dan Akademisi
  • Peneliti
  • Praktisi Teknologi Informasi
  • Mahasiswa
  • Guru dan Tenaga Pendidik
  • Profesional serta Pemerhati Teknologi Informasi

B. Prosedur Pendaftaran

  1. 01.

    Mengisi formulir pendaftaran anggota melalui sistem atau formulir yang telah disediakan oleh PILAR.

  2. 02.

    Melakukan pembayaran biaya administrasi keanggotaan sebesar Rp150.000 untuk masa keanggotaan selama 2 (dua) tahun.

  3. 03.

    Menunggu proses verifikasi oleh pengurus PILAR. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, calon anggota akan menerima konfirmasi keanggotaan secara resmi.

C. Proses Verifikasi

Setelah formulir pendaftaran dan pembayaran biaya keanggotaan diterima, pengurus PILAR akan melakukan verifikasi data. Apabila data dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, calon anggota dapat mengunggah pas foto untuk keperluan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selanjutnya anggota dapat mengunduh dan mencetak KTA secara mandiri melalui sistem keanggotaan PILAR.

D. Hak Anggota

  • Mengikuti kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh PILAR.
  • Memperoleh informasi terkait program dan kegiatan organisasi.
  • Berpartisipasi dalam seminar, workshop, konferensi, dan pelatihan.
  • Mengembangkan jejaring kolaborasi penelitian.
  • Memanfaatkan fasilitas dan layanan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mendapatkan sertifikat atau surat keanggotaan resmi.

E. Kewajiban Anggota

  • Menjunjung tinggi nama baik organisasi.
  • Mematuhi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi.
  • Menjaga etika akademik dan integritas ilmiah.
  • Mendukung pengembangan penelitian dan publikasi ilmiah yang berkualitas.

F. Masa Berlaku Keanggotaan

Keanggotaan berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi dan dapat diperpanjang melalui mekanisme perpanjangan keanggotaan yang berlaku pada saat masa aktif berakhir.

G. Penutup

Dengan menjadi anggota PILAR, setiap individu diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, inovasi teknologi, serta memperkuat kolaborasi akademik dan profesional. Melalui sinergi yang kuat antara akademisi, peneliti, praktisi, dan masyarakat, PILAR berkomitmen mendukung kemajuan informatika, ilmu komputer, dan transformasi digital Indonesia menuju masa depan yang lebih inovatif dan berdaya saing global.